Ada 6 Dimensi smart city, yaitu
1. smart economy
smart economy atau ekonomi cerdas
mencakup inovasi dan persaingan, jika semakin banyak inovasi-inovasi baru yang
dikembangkan maka akan menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan
pasar usaha/modal.
Meningkatnya
jumlah pelaku usaha mengakibatkan persaingan pasar menjadi semakin ketat. Sehingga
inovasi-inovasi baru perlu diciptakan untuk mempertahankan eksistensi bisnis
pelaku usaha tersebut.
2. smart mobility
Smart mobility termasuk pada
transportasi dan pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur
diwujudkan melalui penguatan system perencanaan infrastruktur kota,
pengembangan aliran sungai, peningkatan kualitas dan kuantitas air bersih,
pengembangan system transportasi, pengembangan perumahan dan permukiman,
dan peningkatan konsistensi pengendalian pembangunan infrastruktur.
Dengan
ketersediaan sarana/prasarana transportasi dan infrastruktur yang memadai akan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
3. smart environment (lingkungan)
Lingkungan pintar berarti lingkungan
yang bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan fisik
maupun non fisik, visual maupun tidak,bagi masyarakat dan public. Menurut
undang-undang tentang penataan ruang, mensyaratkan 30 % lahan perkotaan harus
difungsikan untuk ruang terbuka hijau baik privat maupun public. Lingkungan
yang bersih tertata merupakan contoh dari penerapan lingkungan yang pintar.
4. smart people (kreativitas dan modal)
Pembangunan senantiasa membutuhkan modal,
baik modal ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital)
maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan
pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan
mereka dalam mengembangkan usahanya.
Modal sosial termasuk seperti kepercayaan,
gotong royong, toleransi, penghargaan, saling memberi dan saling menerima serta
kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi
melalui berbagai mekanisme seperti meningkatnya rasa tanggungjawab terhadap
kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya
keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kejahatan. Tata nilai ini perlu
dipertahankan dalam kehidupan sosial masyarakat smart city.
5. smart living (kualitas hidup)
Berbudaya, berarti bahwa manusia
memiliki kualitas hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat
dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Pencapaian
budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung merupakan hasil dari
pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik adalah jaminan atas kualitas
budaya, dan atau budaya yang berkualitas merupakan hasil dari pendidikan yang
berkualitas.
6. smart governance (pemberdayaan dan partisipasi)
Kunci utama keberhasilan
penyelengaraan pemerintahan adalah Good Governance. Yaitu paradigma,
sistem dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang
mengindahkan prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi,
partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas ditambah dengan
komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip “desentralisasi, daya guna, hasil
guna, pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan berdaya saing”.
Keberpihakan pemerintah daerah perlu ditingkatkan
untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal sehingga wilayah-wilayah
tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar
ketinggalan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah membangun
wilayah-wilayah tertinggal melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan
masyarakat, meningkatkan keterkaitan antara wilayah tertinggal dengan
wilayah-wilayah pusat kota serta mengelola dan mengendalikan pemanfaatan sumber
daya yang ada